Penetapan Bupati dan Wabup Minsel Terkendala
AmurangMB- Alasan belum lengkapnya administrasi rupanya membuat KPU Minsel belum melakukan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Franky D Wongkar dan Petra Rembang. Hal jni dikatakan langsung oleh Komisioner KPU Minsel Yurnie Sendow pada Selasa (29/12) kemarin.
Menurutnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini akan dilakukan setelah semua administrasi selesai. “Masih ada administrasi yang belum selesai , Kita tunggu saja,” tandas Sendow mantan ketua KPU Minsel periode lalu ini.
Diketahui FDW-PYR menang pada Pilkada 9 Desember 2020. Kemenangan FDW-PYR yang diusung PDI Perjuangan ini unggul dengan dua pesaing lainnya yaitu pasangan yang diusung Partai Golkar Michaela E Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT), dan pasangan independen Royke Sondakh dan Harits A Umboh (ROSO -HARUM).
Bahkan diketahui juga, sejak dinyatakan sebagai pemenang dalam pertarungan Pilkada 2020, pasangan FDW-PYR ini dipastikan melenggang mulus menduduki tahta pemerintahan Minsel, lantaran tidak adanya gugatan dari pasangan lainnya.
Sebelumnya Sendow menyatakan, penetapan FDW-PYR bisa dilakukan pada sekitar tanggal 27 Desember atau lebih setelah tidak ada gugatan dari manapun sesuai dengan jadwal atau tahapan yang ada di Mahkama Konstitusi (MK). (fs)