Sinergitas Pemkot dan BPN Hasilnya 60 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat
BitungMB—Keseriusan Pemerintahan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar terhadap persoalan tanah di kota Bitung terus dilakukan demi menjamin investasi dan mengurangi permasalahan hukum masyarakat di bidang pertanahan ke kedepan nantinya.
Gaung Kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan di kelurahan Apela kecamatan Ranowulu pada Selasa (17/1) pun dilakukan untuk mengajak warga masyarakat dapat memasang tanda batas tanahnya sendiri setelah mendapatkan petunjuk dari Badan Pertanahan Nasional.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Budi Tarigan dalam keterangannya mengatakan jika sinergitas pemerintah kota Bitung dan BPN sehingga saat ini dari 70 ribu bidang tanah, sebagain besarnya sudah bersertifikat.
“Ijin Pak Wali, kami laporkan diperkiraan ada sekitar 70 ribu bidang tanah dan 60 ribu bidang tanah sudah bersetifikat. Ada juga tanah yang belum sesuai posisi bidang tanahnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap kedepan, ada foto udara sehingga kita bisa buat pemetaan tanah.
“Untuk itu Kami menghimbau masyarakat dapat memasang tanda pada batas tanah yang dimiliki, secara sendiri agar terhindar dari persoalan tanah,” kata Tarigan.
Dia sendiri berterima kasih kepada Walikota Bitung atas dukungan pada kepada Badan Pertanahan Kota Bitung sehingga beberapa program pertanahan bisa diselesaikan di era pemerintahan Maurits Mantiri.
Sementara itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menargetkan jika pada tahun 2023 ini semua pemilik lahan dipastikan seluruh bidang tanahnya terdaftar dan tersertivikasi di kota Bitung
“Dalam rangka peta digital untuk pemetaan tanah di Kota Bitung. Kami berharap semua proses administrasi menggunakan konsep digitalisasi. Kami atas nama Pemerintah Kota berterima kasih kepada BPN yang sudah bersinergi demi Kota Bitung yang torang cintai,” Kata Maurits.
Pemerintah sendiri menurut Mantiri, akan ikut pada saat foto udara pemetaan tanah. “Sehingga ketika masyarakat bertanya, kami bisa menjawab, bagaimana mekanisme mengukur dan mensertifikasi tanah lewat foto udara” kata Maurits.
Pada Akhir kegiatan, Walikota ke 3 Pilihan warga kota Bitung ini mengatakan jika Masyarakat Harus memasang dan menjaga Tanda Batas tanahnya. “Jaga Aset kita, jaga tanah kita agar terhindar dari mafia Tanah,” ungkap Mantiri semangat.(ep)